Sesungguhnya Tuhan memerintahkan kamu semua agar berkeadilan, berkebajikan dan berkepedulian terhadap sesama. Dan Dia membenci setiap kekejian, kemungkaran dan permusuhan!
Tampilkan postingan dengan label curhat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label curhat. Tampilkan semua postingan

18 Desember 2009


Hingga tahun ini, ibarat cermin, mudah bagiku menunjukkan wajah asli orang lain, tetapi untuk melihat wajah asliku, aku masih butuh cermin jernih lain!



Dimana cermin itu? Bantu aku menemukan. Please!!!
Selengkapnya...

04 Juni 2009

PEMIMPIN PRO RAKYAT (1)

Waduh!! ‘Āīsyah puteri Abū Bakr dan istri Rasul kaget, ketika ia mendengar Rasul menunjuk ayahnya untuk menggantikan beliau memimpin shalat.

‘Āīsyah kaget bukan karena ayahnya hanya ditunjuk sebagai pemimpin shalat. Tetapi ia kaget karena menimbang soal kelayakan ayahnya untuk melaksanakan tugas itu. (Inilah bedanya ‘Āīsyah dengan para puteri atau istri sekarang ketika mengetahui si ayah atau suami dipromosikan untuk jabatan tertentu!). “Tapi, ya Rasul ... Abū Bakr itu orang yang gampang menangis bila membaca Qur-ān!” Kata ‘Āīsyah, agak tersendat. (Maklum ... untuk mengajukan keberatan atas putusan Rasul, tentu bukan hal yang mudah bagi orang beriman. Bukan begitu?).

Dan jika sudah menangis ... (bayangan masa-masa indah di rumah bersama ayahnya pun kembali menyambangi ‘Āīsyah) ... ayahnya dapat terus berdiri dalam shalatnya, suaaangat lama. Larut dalam perasaan takut dan harap kepada Tuhan yang campur aduk. Merasakan kehinaan dan ketidakpatutan diri, sekaligus tercekam oleh kebesaran dan keagungan Tuhan. Kalau sudah begitu, Abū Bakr seolah lupa segalanya. Lupa istri dan anaknya, lupa peternakan dan bisnisnya. Yang dia ingat hanyalah Tuhannya Yang Maha Besar dan Maha Agung.

Keadaan seperti itu selalu terjadi, hampir setiap kali Abū Bakr shalat. Bahkan sewaktu shalat berjama’ah sekalipun. Hanya kalimat-kalimat Allāhu Akbar dan sami’allāhu li man hamidah yang dikomandokan imam yang dapat menggugahnya untuk bergerak mengikuti gerakan shalat selanjutnya. Inilah yang dikhawatirkan ‘Āīsyah. Padahal, seorang pimpinan shalat harus memperhatikan kondisi ma`mum. Tidak boleh larut dalam perasaan diri, sehingga melupakan orang yang mengimaminya. ‘Āīsyah teringat betapa Rasul begitu marah ketika mendapat pengaduan kalau salah seorang sahabatnya telah membaca seluruh surat al-Baqaraħ (286 ayat!) sewaktu mengimami shalat Isya’, pada saat malam telah sangat larut.

Yā Mu’ādz! Afattanun anta –Hai Mu’ādz! Apakah engkau hendak membuat fitnah?!” Begitu teguran Rasul kepada sahabat itu. Sampai tiga kali!

Padahal ayahnya, kalau sudah menangis dalam shalat, bisa berdiri lebih lama daripada orang membaca 286 ayat.

“Tidakkah sebaiknya anda menugaskan sahabat yang lain?” kata ‘Āīsyah hati-hati. Namun rasul tetap pada keputusannya. ‘Āīsyah pun menerima meski dengan perasaan cemas. Mampukah ayahnya menjadi pemimpin yang pro rakyat? ... (eh) pro ma`mum? Karena pada kesempatan lain Rasul pernah bersabda : “Sesungguhnya di antara kalian ada yang berlaku keterlaluan sehingga membuat orang lari dari petunjuk. Karena itu jika kalian menjadi imam shalat jama’ah yang dihadiri banyak orang dari berbagai golongan, maka hendaklah diringankannya, sebab di antara mereka ada yang lemah, yang sudah tua, dan yang memiliki keperluan.”

Barangkali, Rasul bergeming pada putusannya sejalan dengan apa yang kupikirkan tentang gampang menangisnya Abū Bakr (wah, gaya bener ... emang siapa sih lo?! Maaf, maaf. Maksudku, mudah-mudahan Allāh membenarkan pemikiranku tentang Abū Bakr, begitu pula Rasul-Nya).

Abū Bakr gampang menangis bukan karena cengeng. Apalagi kecut menghadapi beratnya dunia. Tetapi ia menangis karena riqqatul-qalbi (apa pula itu?), lembutnya hati! Yaitu keadaan hati yang peka terhadap Kebesaran dan Keagungan Tuhan. Konon, bagi pemilik keadaan ini, apapun yang ia lihat, dengar dan rasakan, akan membawanya masuk lebih dalam ke Kerajaan Tuhan, merasakan dan menyaksikan kemegahan al-malakūtus-samāwāti wal-ardhi, mencicipi manisnya kedekatan dengan al-malā-ul-a’lā, serta menghirup kesegaran al-anfāsul-‘athariyyaħ. (Ngerti?). Singkatnya tenggelam dalam kelezatan dan faedah kehadiran di hadapan Tuhan, dan melihat Keindahan dan Keagungan pengurusan-Nya.

Jika hati sudah sedemikian peka terhadap ayat-ayat Tuhan, mungkinkah ia akan melupakan orang-orang di sekitarnya, yang juga salah satu dari tanda-tanda kebesaran Tuhan? Karena itu kalau Abū Bakr benar-benar memiliki hati yang peka terhadap Tuhan, mustahil ia tidak tahu apa yang paling dibutuhkan oleh orang-orang yang akan dipimpinnya, dan bagaimana Tuhan telah menciptakan mereka berbeda-beda.

Jadi, tidak usah cemas, wahai ibu, ayahandamu pasti mampu menjadi pemimpin yang pro ma`mumnya! Justru yang harus kaucemaskan, wahai ibu. Sekarang, banyak orang yang mengesankan dirinya sebagai pemimpin yang pro rakyat, tetapi mereka tidak memiliki hati yang peka terhadap Tuhan. Bagaimana kelak hidup kami, ibu ... Doakan kami ya?

(tuk ibuku, ‘Āīsyah Ummul-Mu`minīn).

Selengkapnya...

23 Mei 2009

SEBUNGKUS NASI PADANG

Hari itu, aku diminta menyediakan makan siang untuk sekitar limabelas orang tenaga kesehatan yang tengah mencanangkan program peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat di sekitar tempat tinggalku. “Nasi padang aja deh,” kata bu bidan di seberang sana. “Menunya?” tanyaku. “Ah samakan saja. Jangan lupa pake rendang,” jawab bu bidan. “Oke. Sebelum jam duabelas pesanan sudah siap deh. Aku hanya sebentar kok di sini. Cuma mau beli flashdisk,” kataku sambil lantas mengucapkan salam dan memutuskan sambungan telepon. (Masih ingat kan? Aku terpaksa beli flashdisk lagi karena flashdisk lamaku hilang entah di mana. Sampai sekarang, tidak ada kabar dari sipenemu, kalau memang ada yang menemukan! He, he, he ... kukira aku sudah bisa melupakannya).

“Ini, satu, untuk makan siang,” kata bu bidan sambil menyerahkan satu bungkus nasi kepadaku.

“Ngng.. apa gakkan kurang?” tanyaku ragu, tetapi tanganku sih reflek menerima juga bungkusan nasi itu.

“Tidak. Malah lebih. Tidak semua hadir,” jawab bu bidan. Ya sudah kalau begitu. Aku pun mengucapkan terimakasih, dan segera pulang.

Sesampai di rumah. Jays dan adik-adiknya (masih ingat mereka?) sedang bersiap-siap makan. Kulihat menunya perkedel kentang dan goreng tempe. Aku pun jadi tidak enak hati kalau harus makan nasi padang sendiri. “Sini, sini. Nih ada nasi padang,” kataku sambil membuka bungkusan nasi tadi. “Ambil nasi di piring masing-masing. Aduk nih dengan ini,” kataku sambil membagi-bagi rendangnya secuil-secuil, begitu pula bumbu dan nasinya.

Aku, Jays dan adik-adiknya makan siang dengan lahap. Begitu nikmat. Siang itu, semua merasakan lezatnya sebungkus nasi padang. Karena aku mau berbagi gitu?

Sewaktu persiapan untuk membuat parit pertahanan sepanjang 2 kilometer, lebar 3,6 meter, kedalaman 3 sampai 4 meter, di musim dingin dengan bekal makanan yang sangat minim. Dimana setiap 10 orang Muslim bertugas menggali sepanjang 16 meter dengan bekal satu genggam gandum kasar per orang per hari. Diam-diam, seorang sahabat bernama Jabīr ibn ‘Abdillāh mengundang Rasūlullāh yang terlihat sangat lapar untuk makan di rumahnya. Jabīr mewanti-wanti agar Rasūlullāh hanya mengajak beberapa orang sahabat saja karena makanan yang disediakan tidak banyak. Namun Rasūlullāh malah mengajak semua sahabat. 1000an orang kurang lebih. Dan semua makan sampai puas, bahkan keluarga Jabīr dan para tetangganya pun ikut merasakan. Padahal saat itu, yang dihidangkan Jabīr hanya satu ekor domba panggang dengan adonan yang terbuat dari delapan liter gandum.

Seorang wanita beriman, saudara perempuan An-Nu’mān ibn Bāsyir, datang ke tempat penggalian parit sambil membawa setangkup kurma untuk ayah dan pamannya. Namun Rasūlullāh meminta agar setiap Muslim dibolehkan mencicipi kurma tersebut. Saudara perempuan An-Nu’mān tidak keberatan, walaupun ia ragu apakah kurma itu bisa mencukupi? Namun kenyataannya setiap Muslim pada saat itu bisa merasakan lezatnya setangkup kurma tersebut.

Abū Hurairah merasa sudah tidak kuat lagi menahan lapar, tetapi ia malu untuk meminta makanan kepada Abū Bakr dan ‘Umar. Sehingga ketika ia menjumpai keduanya, ia malah menanyakan beberapa persoalan kaum Muslimin. Mulutnya tidak kuasa meminta, walaupun dalam hati ia berharap, Abū Bakr dan ‘Umar akan berkata : “Ngobrolnya di rumahku saja. Sambil makan-makan ala kadarnya. Agar lebih fresh.” Tetapi apa mau dikata, Abū Bakr maupun ‘Umar tidak dapat menangkap kata hatinya. Keduanya menerangkan beberapa persoalan yang ditanyakan, langsung di tempat.

Akhirnya, Abū Hurairah hanya menganguk lemah ketika Abū Bakr dan ‘Umar pamit untuk meneruskan perjalanan mereka.

Rasūlullāh yang sejak tadi mengamati tindak-tanduk Abū Hurairah segera memanggilnya, dan mengajaknya ke rumah. “Ayo ke rumahku, Abā Hirr. Aku baru saja mendapat hadiah satu panci susu,” kata Rasūlullāh. Abū Hurairah pun tersenyum lega. Akhirnya ...

“Tapi, kuminta engkau mengajak juga saudara-saudaramu yang tinggal di bilik Masjid,” pinta Rasūlullāh. Ahlu Shuffah! Semuanya berjumlah 40 orang, termasuk dirinya. Begitu pikir Abū Hurairah agak sedikit khawatir, apalagi setelah melihat susu itu hanya sepanci kecil. Namun kemudian kekhawatirannya lenyap, ia dan saudara-saudara Ahlu Shuffahnya dapat minum susu tersebut sampai puas, bahkan ia sampai berkata : “Cukup ya Rasūlullāh. Perutku sudah penuh!” (Rasūlullāh sendiri baru minum setelah semua tamunya puas minum).

Ah, kapan kiranya Mu’jizat Berbagi akan kembali memberkahi hidup kita? Pikiranku terus menerawang. Tidak hanya sebungkus nasi padang yang cukup memberi nikmat kepada semua anggota rumahku, tetapi sebungkus-sebungkus nikmat Tuhan lainnya yang kita bagi dengan sesama, akan cukup memberi nikmat kepada semua penduduk bumi Tuhan ini. Kapan ya?

(ngomong-ngomong, sudah siap berbagi belum?)
Selengkapnya...

17 Mei 2009

FLASHDISKKU HILANG!

Aku baru menyadari malam itu ketika hendak menulis. Segera kudatangi tempat terakhir kali kupakai flashdisk itu. Sebuah warnet yang tidak jauh dari tempat tinggalku. “Maaf, tidak ada tuh,” jawab si penjaga ketika kutanya barangkali ada flashdisk yang tertinggal di warnetnya. Sudah kuduga.

Aku jadi teringat baru malam kemarin, aku membantu Neylan, anak kelas enam SD yang akan ujian akhir madrasah, mengingat-ingat kembali pelajaran fiqh; salah satunya soal “barang temuan” (al-luqathah). “Walaupun hanya uang limapuluh perak yang ditemukan?” tanya Neylan gak ngerti setelah aku membacakan kewajiban penemu barang untuk mengumumkan barang temuannya tersebut. “Apa gunanya uang limapuluh?” kata Neylan lagi : “Repot amat. Mending gak usah dipungut!”

Pernyataan Neylan itu sangat menggelitik. “Gak demikian, neng,” kataku sambil mengulang kembali klasifikasi jenis barang temuan. “Pertama, jika barang itu benda bernilai tinggi atau mahal, seperti emas, perak, lukisan pakar, perabot antik, dan sebagainya, maka sipenemu harus mengumumkan benda temuan tersebut selama setahun di tempat-tempat yang diduga kuat sipemilik benda tersebut akan mencari atau berada di sana. Kedua, jika barang itu kurang atau tidak berharga, seperti sandal jepit, topi, pinsil, penggaris, dan sebagainya, maka sipenemu harus mengumumkan benda tersebut hingga waktu yang diduga kuat sipemilik sudah tidak lagi mencari-carinya.”

Kulirik Neylan sejenak. Tidak ada reaksi. Aku pun melanjutkan membaca keterangan mengenai barang temuan : “Selama masa pengumuman itu, benda tersebut harus dipelihara oleh sipenemu layaknya barang titipan (wadi-ah).”

“Apabila masa keharusan mengumumkan itu sudah habis, maka benda itu boleh dimanfaatkan oleh sipenemu, dan jika merupakan benda berharga, wajib dikeluarkan zakatnya seperlima bagian atau 20% dari harga benda tersebut.”

Neylan masih juga tidak bereaksi. “Jadi gimana, neng, kalau kita menemukan uang limapuluh perak?” tanyaku.

“Gak tahulah,” jawab Neylan ringan, membuatku nyengir (ngerti gak ya dia?) pikirku. Malam ini, giliranku yang bertanya-tanya : “Kalau menemukan flashdisk gimana ya?” Ah, sudahlah. Yang pasti, besok harus ada dana tidak terduga untuk membeli flashdisk lagi!

Nabi bersabda : “Yang halal itu sudah jelas. Begitu juga yang haram, sudah jelas. Di antara halal dan haram ada perkara-perkara yang samar (syubhāt) yang kebanyakan orang tidak mengetahui apakah ia halal ataukah haram. Maka siapa saja yang meninggalkan syubhāt karena hendak membersihkan keberagamaan dan kehormatannya, ia bakal selamat; dan siapa saja yang mencoba-coba syubhāt, maka dapat diduga ia akan terjatuh kepada hal-hal yang diharamkan, seperti halnya orang yang menggembalakan kambing-kambingnya di sekitar daerah terlarang, maka dapat diduga ia akan masuk ke daerah terlarang itu. Ingatlah, sesungguhnya setiap raja memiliki daerah larangan, dan sesungguhnya daerah larangan Allāh adalah semua yang diharamkan.” (Diriwayatkan oleh Bukhārī, Muslim dan Tirmidzī).

Pagi, kutanyai semua orang rumah barangkali mereka melihat flashdiskku. Semua menjawab tidak. “Bukannya di atas TV?” kata Sina. “Perasaan di atas kulkas deh,” kata Neylan. “Kapan itu?” tanyaku, “soalnya terakhir kali kupakai sekitar jam tiga sore.” “Oh ... aku sih lihat siang,” kata Sina dan Neylan hampir bersamaan. Sikaka yang bareng pergi dan pulang dari warnet mengatakan ia tidak melihat aku membawa-bawa flashdisk saat meninggalkan warnet. “Wah udah deh. Di warnet mah kalau sudah lebih dari satu jam, pasti flashdisk itu sudah hilang dibawa orang,” kata Jays.

(eh, Jays itu anak kelas tiga SMP, dan yang dipanggil si kaka itu adiknya. Neylan adiknya si kaka, dan Sina adik keduanya Neylan; di atas Sina ada Abang “i”, sedangkan di bawahnya ada Aang dan sibungsu, Haqqon. Anggota rumah semuanya sepuluh orang).

Ingatanku menerawang : Kalau benar flashdisk itu hilang di warnet, atau di mana sajalah, lalu ditemukan oleh seseorang, maka ketidak hati-hatianku telah menjadi sebab seseorang diuji oleh benda yang bukan miliknya. Bisakah ia menyelesaikan ujian itu dengan cara-cara yang dibenarkan Tuhan, ataukah ia akan menyelesaikannya dengan kebodohan atau tunduk kepada kesenangan ego. Kuberharap yang terbaik bagi sipenemu. Dan karena ketidak hati-hatianku juga terlibat di dalamnya, maka tidak berlebihan kiranya jika kuberdoa sebagaimana yang pernah diucapkan oleh Imam ‘Āli bin Husain, putera sang cucu Rasul : “Tuhan, jika ada di antara hamba-hamba-Mu tertimpa akibat buruk karenaku, atau terkena gangguanku, atau sampai kepadanya dariku atau karenaku sesuatu perbuatan aniaya, sehingga ia terlanggar haknya atau menderita karenanya, maka limpahkanlah padanya karunia-Mu, dan sempurnakanlah haknya dengan pemberian-Mu, dan buatlah ia kembali ridha padaku. Kemudian, peliharalah aku dari apa yang diwajibkan oleh hukum-Mu, dan selamatkanlah diriku dari hukuman yang ditentukan oleh keadilan-Mu.”

(Tolong kembalikan flashdiskku!)


Selengkapnya...